Layanan online disdukcapil

Layanan

Semenjak pandemi covid 19 melanda dunia tak terkecuali indonesia terkhusus kabupaten enrekang. mau tidak mau Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang pun mulai untuk bertransformasi ke arah digital. Layanan yang selama ini hanya bersifat offline semenjak ada pandemi dibuka pula layanan online melalui media whastsapp. alasan pemilihan media ini dikarenakan jumlah pengguna layanan yang banyak serta adanya jaminan end to end encryption pada aplikasi ini. Dengan di dukung regulasi sesuai dengan Permendagri 109 tahun 2019 maka pencetakan dokumen kependudukan(kecuali KTP dan KIA) dapat menggunakan kertas A4 80 gram sehinggga memungkinkan warga untuk mencetak sendiri dokumen kependudukan nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.