Pelayanan dukcapil

Layanan

Dengan memperhatiakan luas wilayah dan topografi Kabupaten enrekang .Alhamdulillah saat ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten enrekang telah membuka layanan di 12 kecamantan di kabupaten enrekang untuk saat ini semua kecamatan dapat melayani pembuatan Kartu keluarga maupun akte kelahiran dan rekam cetak KTP-el. Untuk pencetakan KTP-El maupun KIA ada beberapa kecamatan yang mengalami trobel pada alat cetak namun dapat di cover di kecamatan lain ataupun langsung datang ke Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Enrekang (JL Pasar baru no 7 kel Juppandang Kec.Enrekang Kab.Enrekang Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.